Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juni 2023 naik 0,36 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan

Publikasi Kabupaten Pasuruan Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini - untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Pasuruan silakan menghubungi kami di nomor 0343-423420 (Phone-call) atau 0812-9000-3514 (WA only) pada hari dan jam kerja.

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juni 2023 naik 0,36 persen

Tanggal Rilis : 6 Juli 2023
Ukuran File : 3.18 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang
Download Infografis
Abstraksi
  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • „NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • „Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juni 2023 naik 0,36 persen dari 107,39 menjadi 107,78. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,63 persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0,27 persen.
  • „Pada bulan Juni 2023, dua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu subsektor Hortikultura sebesar 2,40 persen dari 117,78 menjadi 120,60, diikuti subsektor Peternakan sebesar 1,50 persen dari 103,43 menjadi 104,97. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan NTP tertinggi yaitu subsektor Perikanan sebesar 0,65 persen dari 99,70 menjadi 99,05, diikuti subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,43 persen dari 108,30 menjadi 107,83, dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,11 persen dari 101,04 menjadi 100,93.
  • „Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Juni 2023, seluruhnya mengalami kenaikan NTP dengan kenaikan tertinggi di Provinsi Banten sebesar 0,85 persen, diikuti Jawa Tengah sebesar 0,67 persen, Jawa Barat sebesar 0,54 persen, Jawa Timur sebesar 0,36 persen, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,19 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan (BPS-Statistic of Pasuruan Regency)

Jl. Sultan Agung No. 42 Pasuruan

Telp 0343-427420 Faks 0343-427420

Email : bps3514@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik