Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juni 2021 naik 0,11 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan

Publikasi Kabupaten Pasuruan Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini - untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Pasuruan silakan menghubungi kami di nomor 0343-423420 (Phone-call) atau 0812-9090-3514 (WA only) pada hari dan jam kerja.

Mohon Partisipasinya dalam Survei Kebutuhan Data Tahun 2025, klik link berikut http://s.bps.go.id/3514-SKD2025

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juni 2021 naik 0,11 persen.

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juni 2021 naik 0,11 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Juli 2021
Ukuran File : 0.88 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang
Download Infografis
Abstraksi
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juni 2021 naik 0,11 persen dari 98,92 menjadi 99,03. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,16 persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang diterima petani (It) yang turun hanya sebesar 0,05 persen.
  • Pada bulan Juni 2021, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor mengalami penurunan. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Pangan yaitu 0,66 persen dari 98,73 menjadi 99,39, diikuti subsektor Peternakan sebesar 0,56 persen dari 99,69 menjadi 100,25 dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,45 persen dari 99,06 menjadi 99,50. Subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Hortikultura sebesar 3,66 persen dari 97,57 menjadi 94,00, diikuti subsektor Perikanan sebesar 1,34 persen dari 101,05 menjadi 99,69.
  • Lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Juni 2021, tiga provinsi mengalami kenaikan NTP dan dua provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,25 persen diikuti Jawa Tengah sebesar 0,18 persen, dan Jawa Timur sebesar 0,11 persen. Sedangkan penurunan NTP terjadi di Provinsi Banten sebesar 0,49 persen dan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,47 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan (BPS-Statistic of Pasuruan Regency)

Jl. Sultan Agung No. 42 Pasuruan

Telp 0343-427420 Faks 0343-427420

Email : bps3514@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik