Januari 2021 Jawa Timur Inflasi 0,32 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan

Publikasi Kabupaten Pasuruan Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini - untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Pasuruan silakan menghubungi kami di nomor 0343-423420 (Phone-call) atau 0812-9000-3514 (WA only) pada hari dan jam kerja.

Januari 2021 Jawa Timur Inflasi 0,32 persen

Tanggal Rilis : 9 Februari 2021
Ukuran File : 0.86 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang
Download Infografis
Abstraksi
Pada Januari 2021 Jawa Timur mengalami inflasi sebesar 0,32 persen. Dari delapan kota IHK di Jawa Timur, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi di Madiun sebesar 0,60 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Sumenep dan Malang sebesar 0,06 persen. 
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. dari sebelas kelompok pengeluaran, sepuluh kelompok mengalami inflasi dan satu kelompok yang lain mengalami deflasi. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,95 persen, sedangkan yang terendah adalah kelompok pendidikan sebesar 0,04 persen. Terdapat dua kelompok pengeluaran lain yang mengalami inflasi dibawah 0,1 persen, yaitu perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08 persen serta kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,06 persen. Satu kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok transportasi, yaitu sebesar 0,03 persen. 
Tingkat inflasi tahun kalender Januari 2021 sebesar 0,32 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Januari 2021 terhadap Januari 2020) sebesar 1,25 persen. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan (BPS-Statistic of Pasuruan Regency)

Jl. Sultan Agung No. 42 Pasuruan

Telp 0343-427420 Faks 0343-427420

Email : bps3514@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik