Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jawa Timur bulan Februari 2024 sebesar 119,85 atau naik 3,45 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan

Mau mengakses website BPS Kabupaten Pasuruan lebih mudah dan praktis melalui smartphone anda, Andalan Reborn solusinya --> Silakan download link.

Publikasi Kabupaten Pasuruan Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini - untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Pasuruan silakan menghubungi kami di nomor 0343-423420 (Phone-call) atau 0812-9090-3514 (WA only) pada hari dan jam kerja.

Mohon Partisipasinya dalam Survei Kebutuhan Data Tahun 2025, klik link berikut http://s.bps.go.id/3514-SKD2025

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jawa Timur bulan Februari 2024 sebesar 119,85 atau naik 3,45 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jawa Timur bulan Februari 2024 sebesar 119,85 atau naik 3,45 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 25 Maret 2024
Ukuran File : 1.82 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang
Download Infografis
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Februari 2024 naik 3,45 persen dari
115,86 menjadi 119,85. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 4,06 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,59 persen.
Pada bulan Februari 2024, empat subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan satu subsektor lainnya mengalami penurunan NTP. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 5,05 persen dari 122,36 menjadi 128,53, diikuti subsektor Hortikultura sebesar 2,98 persen dari 123,22 menjadi 126,90, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,70 persen dari 107,07 menjadi 107,82, dan subsektor Peternakan sebesar 0,67 persen dari 102,23 menjadi 102,91. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan NTP yaitu subsektor Perikanan sebesar 1,71 persen dari 95,59 menjadi 93,96.
Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Februari 2024, seluruh provinsi mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP tertinggi di Provinsi Banten sebesar 3,64 persen, diikuti Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 3,63 persen, Jawa Timur sebesar 3,45 persen, Jawa Tengah sebesar 3,16 persen, dan Jawa Barat sebesar 3,03 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan (BPS-Statistic of Pasuruan Regency)

Jl. Sultan Agung No. 42 Pasuruan

Telp 0343-427420 Faks 0343-427420

Email : bps3514@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik