Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Mei 2023 naik 0,68 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan

Publikasi Kabupaten Pasuruan Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini - untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Pasuruan silakan menghubungi kami di nomor 0343-423420 (Phone-call) atau 0812-9000-3514 (WA only) pada hari dan jam kerja.

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Mei 2023 naik 0,68 persen

Tanggal Rilis : 6 Juni 2023
Ukuran File : 2.68 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang
Download Infografis
Abstraksi
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Mei 2023 naik 0,68 persen dari 106,66 menjadi 107,39. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,17 persen lebih tnggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0,49 persen. 
  • Pada bulan Mei 2023, tga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertnggi yaitu subsektor Hortkultura sebesar 2,12 persen dari 115,33 menjadi 117,78, diikut subsektor Peternakan sebesar 1,11 persen dari 102,29 menjadi 103,43, dan subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,44 persen dari 107,82 menjadi 108,30. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan NTP tertnggi yaitu subsektor perikanan sebesar 1,07 persen dari 100,78 menjadi 99,70, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,58 persen dari 101,63 menjadi 101,04.
  • Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Mei 2023, Empat Provinsi mengalami kenaikan NTP dengan kenaikan tertnggi di Jawa Tengah sebesar 1,05 persen, diikut Jawa Timur sebesar 0,68 persen, Jawa Barat sebesar 0,17 persen, dan Banten sebesar 0,05 persen. Sedangkan Provinsi Daerah Istmewa Yogyakarta merupakan satu-satunya provinsi yang mengalami penurunan NTP dengan penurunan sebesar 0,29 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan (BPS-Statistic of Pasuruan Regency)

Jl. Sultan Agung No. 42 Pasuruan

Telp 0343-427420 Faks 0343-427420

Email : bps3514@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik