Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Maret 2023 naik 0,41 persen. Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,70 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik 0,28 persen. Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) naik 0,62 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan

Publikasi Kabupaten Pasuruan Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini - untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Pasuruan silakan menghubungi kami di nomor 0343-423420 (Phone-call) atau 0812-9000-3514 (WA only) pada hari dan jam kerja.

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Maret 2023 naik 0,41 persen. Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,70 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik 0,28 persen. Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) naik 0,62 persen

Tanggal Rilis : 3 April 2023
Ukuran File : 2.06 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang
Download Infografis
Abstraksi
  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Maret 2023 naik 0,41 persen dari 106,37 menjadi 106,82. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterimapetani (It) naik sebesar 0,70 persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0,28 persen.
  • Pada bulan Maret 2023, empat subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan satu subsektor lainnya mengalami penurunan NTP. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 5,27 persen dari 116,31 menjadi 122,45, diikuti subsektor Peternakan sebesar 0,24 persen dari 101,08 menjadi 101,32, subsektor Perikanan sebesar 0,10 persen dari 100,15 menjadi 100,25, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,09 persen dari 101,41 menjadi 101,50. Satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Tanaman Pangan dengan penurunan sebesar 0,51 persen dari107,69 menjadi 107,15.
  • Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Maret 2023, Provinsi Jawa Timur satu-satunya provinsi yang mengalami kenaikan NTP dengan kenaikan sebesar 0,41 persen. Sedangkan provinsi lainnya mengalami penurunan dengan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 1,67 persen, diikuti Jawa Barat sebesar 1,43 persen, Jawa Tengah sebesar 1,36 persen, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,79 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan (BPS-Statistic of Pasuruan Regency)

Jl. Sultan Agung No. 42 Pasuruan

Telp 0343-427420 Faks 0343-427420

Email : bps3514@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik