Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Februari 2023 turun 0,04 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan

Publikasi Kabupaten Pasuruan Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini - untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Pasuruan silakan menghubungi kami di nomor 0343-423420 (Phone-call) atau 0812-9000-3514 (WA only) pada hari dan jam kerja.

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Februari 2023 turun 0,04 persen

Tanggal Rilis : 1 Maret 2023
Ukuran File : 2.39 MB

Abstraksi

Download Infografis
Abstraksi
  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Februari 2023 turun 0,04 persen dari 106,41 menjadi 106,37. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,24 persen lebih rendah dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0,28 persen. Pada bulan Februari 2023, dua subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan NTP. Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Peternakan sebesar 0,53 persen dari 101,62 menjadi 101,08, diikuti subsektor Hortikultura sebesar 0,17 persen dari 116,52 menjadi 116,31. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Perikanan sebesar 0,29 persen dari 99,85 menjadi 100,15, diikuti subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,17 persen dari 107,51 menjadi 107,69, dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,03 persen dari 101,37 menjadi 101,41. 
  • Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Februari 2023, Provinsi Jawa Timur satu-satunya provinsi yang mengalami penurunan NTP dengan penurunan sebesar 0,04 persen. Sedangkan provinsi lainnya mengalami kenaikan dengan kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Barat sebesar 1,66 persen, diikuti Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 1,52 persen, Banten sebesar 1,09 persen dan Jawa Tengah sebesar 0,26 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan (BPS-Statistic of Pasuruan Regency)

Jl. Sultan Agung No. 42 Pasuruan

Telp 0343-427420 Faks 0343-427420

Email : bps3514@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik