Maret 2022 Jawa Timur Infasi sebesar 0,71 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan

Publikasi Kabupaten Pasuruan Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini - untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Pasuruan silakan menghubungi kami di nomor 0343-423420 (Phone-call) atau 0812-9000-3514 (WA only) pada hari dan jam kerja.

Maret 2022 Jawa Timur Infasi sebesar 0,71 persen

Tanggal Rilis : 5 April 2022
Ukuran File : 1.6 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang
Download Infografis
Abstraksi
  • Dari delapan kota IHK di Jawa Timur, seluruhnya mengalami infasi. Infasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 1,09 persen dan infasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 0,43 persen. 
  • Infasi terjadi karena adanya kenaikan harga secara umum, yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Dari sebelas kelompok pengeluaran, sepuluh kelompok mengalami infasi dan satu kelompok lainnya tidak mengalami perubahan. Kelompok pengeluaran yang mengalami  infasi tertinggi  adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,55 persen, diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,24 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,23 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga dan kelompok kesehatan masing-masing sebesar 0,59 persen, kelompok transportasi sebesar 0,40 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,34 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,25 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga  sebesar 0,34 persen, dan kelompok  informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,08 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan (BPS-Statistic of Pasuruan Regency)

Jl. Sultan Agung No. 42 Pasuruan

Telp 0343-427420 Faks 0343-427420

Email : bps3514@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik