Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan September 2021 naik 0,52 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan

Publikasi Kabupaten Pasuruan Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini - untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Pasuruan silakan menghubungi kami di nomor 0343-423420 (Phone-call) atau 0812-9000-3514 (WA only) pada hari dan jam kerja.

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan September 2021 naik 0,52 persen

Tanggal Rilis : 5 Oktober 2021
Ukuran File : 1.27 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang
Download Infografis
Abstraksi
    „Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
    NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
    Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan September 2021 naik 0,52 persen dari 100,06 menjadi 100,58. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,42 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,10 persen.
    Pada bulan September 2021, dua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan tiga subsektor mengalami penurunan. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,78 persen dari 101,06 menjadi 102,86, diikuti subsektor Perikanan sebesar 1,26 persen dari 100,41 menjadi 101,68. Subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Hortikultura sebesar 2,59 persen dari 94,58 menjadi 92,14, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,69 persen dari 101,24 menjadi 100,54 dan subsektor Peternakan sebesar 0,68 persen dari 99,82 menjadi 99,15 
    Lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan September 2021, empat provinsi mengalami kenaikan NTP dan satu provinsi mengalami penurunan NTP. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 1,10 persen, diikuti Jawa Tengah sebesar 0,94 persen, Jawa Timur sebesar 0,52 persen dan Jawa Barat sebesar 0,32 persen. Sedangkan Daerah Istimewa Yogyakarta turun sebesar 0,19 persen.

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan (BPS-Statistic of Pasuruan Regency)

    Jl. Sultan Agung No. 42 Pasuruan

    Telp 0343-427420 Faks 0343-427420

    Email : bps3514@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik