Ekspor Jawa Timur Agustus 2021 sebesar USD 1,98 Miliar sedangkan Impor sebesar USD 2,34 Miliar - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan

Publikasi Kabupaten Pasuruan Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini - untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Pasuruan silakan menghubungi kami di nomor 0343-423420 (Phone-call) atau 0812-9000-3514 (WA only) pada hari dan jam kerja.

Ekspor Jawa Timur Agustus 2021 sebesar USD 1,98 Miliar sedangkan Impor sebesar USD 2,34 Miliar

Tanggal Rilis : 17 September 2021
Ukuran File : 0.58 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang
Download Infografis
Abstraksi
• Nilai ekspor Jawa Timur Agustus 2021 mencapai USD 1,98 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 16,96 persen dibandingkan Juli 2021. Nilai tersebut dibandingkan Agustus 2020 justru meningkat sebesar 37,97 persen.
• Ekspor nonmigas Agustus 2021 mencapai USD 1,93 miliar atau meningkat sebesar 18,18 persen dibandingkan Juli 2021. Nilai tersebut dibandingkan Agustus 2020 naik sebesar 40,56 persen.
• Ekspor migas Agustus 2021 mencapai USD 55,90 juta atau turun sebesar 13,57 persen dibandingkan Juli 2021. Nilai tersebut turun sebesar 15,54 persen jika dibandingkan Agustus 2020.
• Golongan barang utama ekspor nonmigas Agustus 2021 adalah Lemak dan Minyak hewan/nabati (HS 15) dengan nilai sebesar USD 241,89 juta, disusul Tembaga (HS 74) dengan nilai sebesar USD 186,48 juta, serta Kayu dan barang dari kayu (HS 44) dengan nilai sebesar USD 151,30 juta.
• Secara kumulatif, selama Januari - Agustus 2021, ekspor yang keluar Jawa Timur sebesar USD 14,59 miliar atau naik 15,32 persen dibandingkan Januari - Agustus 2020.
• Negara tujuan ekspor nonmigas terbesar pada Januari - Agustus 2021 adalah Amerika Serikat yang mencapai USD 2,16 miliar (dengan peranan 16,00 persen) disusul ekspor ke Jepang sebesar USD 2,06 miliar (dengan peranan 15,31 persen) dan ke Tiongkok sebesar USD 1,83 miliar (dengan peranan 13,61 persen). Ekspor nonmigas ke kawasan ASEAN mencapai USD 2,39 miliar (dengan kontribusi sebesar 17,74 persen), sementara ekspor nonmigas ke Uni Eropa sebesar USD 1,16 miliar (dengan kontribusi sebesar 8,63 persen).

• Nilai Impor Jawa Timur pada bulan Agustus 2021 mencapai USD 2,34 miliar atau naik sebesar 9,94 persen dibandingkan Juli 2021. Angka ini meningkat sebesar 48,82 persen dibandingkan Agustus 2020.
• Impor nonmigas Agustus 2021 mencapai USD 1,85 miliar atau naik 10,00 persen dibandingkan Juli 2021. Nilai impor nonmigas tersebut mengalami peningkatan sebesar 37,04 persen dibanding Agustus 2020.
• Impor migas Agustus 2021 sebesar USD 496,44 juta atau naik sebesar 9,73 persen dibanding Juli 2021. Dibandingkan Agustus 2020, nilai tersebut juga mengalami peningkatan sebesar 118,75 persen.
• Golongan barang utama impor nonmigas bulan Agustus 2021 adalah golongan gandum-ganduman (HS 10) sebesar USD 160,72 juta, berikutnya golongan barang besi dan baja (HS 72) senilai USD 148,71 juta dan golongan mesin-mesin/ pesawat mekanik (HS 84) sebesar USD 141,92 Juta.
• Secara kumulatif, selama Januari - Agustus 2021, impor yang masuk ke Jawa Timur sebesar USD 17,20 miliar atau naik sebesar 32,52 persen dibandingkan Januari - Agustus 2020, yakni sebesar USD 12,98 miliar.
• Negara asal barang impor nonmigas terbesar selama Januari - Agustus 2021 dari Tiongkok sebesar USD 3,88 miliar (28,64 persen), disusul dari Amerika Serikat sebesar USD 1,02 miliar (7,56 persen) dan impor dari Hongkong sebesar USD 670,72 juta (4,95 persen). Impor nonmigas dari kelompok negara ASEAN sebesar USD 1,75 miliar (12,91 persen), sementara impor nonmigas dari Uni Eropa mencapai USD 866,53 juta (6,39 persen).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan (BPS-Statistic of Pasuruan Regency)

Jl. Sultan Agung No. 42 Pasuruan

Telp 0343-427420 Faks 0343-427420

Email : bps3514@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik