• Nilai PDRB Kabupaten Pasuruan atas dasar dasar harga berlaku 2010 pada tahun 2020 mencapai 145,59 triliun rupiah. Secara nominal, nilai PDRB ini mengalami penurunan sebesar 0,28 triliun rupiah dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 145,88 triliun rupiah.
• Berdasarkan harga konstan 2010, angka PDRB juga mengalami Penurunan, dari 105,29 triliun rupiah pada tahun 2019 menjadi 103,15 triliun rupiah pada tahun 2020. Hal ini menunjukkan selama tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan mengalami kontraksi sebesar 2,03 persen. Penurunan PDRB ini disebabkan oleh menurunnya produksi di beberapa lapangan usaha sebagai dampak pandemi Covid19 selama tahun 2020.
• Peranan terbesar dalam pembentukan PDRB Kabupaten Pasuruan pada tahun 2020 dihasilkan oleh lapangan usaha Industri Pengolahan, yaitu mencapai 58,97 persen (angka ini naik dari 56,36 persen di tahun 2016). Selanjutnya lapangan usaha Konstruksi sebesar 11,94 persen (turun dari 13,07 persen di tahun 2016) dan lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil, dan Sepeda Motor sebesar 9,25 persen (turun dari 9,46 persen di tahun 2016) disusul oleh lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 6,78 persen (turun dari 7,80 persen di tahun 2016.