Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan April 2020 turun sebesar 2,01 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan

Publikasi Kabupaten Pasuruan Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini - untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Pasuruan silakan menghubungi kami di nomor 0343-423420 (Phone-call) atau 0812-9000-3514 (WA only) pada hari dan jam kerja.

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan April 2020 turun sebesar 2,01 persen

Tanggal Rilis : 4 Mei 2020
Ukuran File : 0.89 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan April 2020 turun 2,01 persen dari 101,47 menjadi 99,43. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan.  
Pada Bulan April 2020, empat subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan satu subsektor mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 2,93 persen dari 103,44 menjadi 100,41, diikuti  subsektor Perikanan sebesar 2,36 persen dari 97,51 menjadi 95,21, subsektor Peternakan sebesar 2,26 persen dari 99,79 menjadi  97,53 dan subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,03 persen dari 102,57  menjadi 100,48. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan NTP  adalah  subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,26 persen dari 97,58 menjadi 97,84. 
•     Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada Bulan April 2020, Semua provinsi mengalami penurunan NTP. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 2,26 persen, diikuti Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat sebesar 2,01 persen, Provinsi Jawa Tengah sebesar 1,58 persen, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 1,19 persen. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan (BPS-Statistic of Pasuruan Regency)

Jl. Sultan Agung No. 42 Pasuruan

Telp 0343-427420 Faks 0343-427420

Email : bps3514@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik