Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Januari 2020 naik sebesar 0,51 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan

Publikasi Kabupaten Pasuruan Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini - untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Pasuruan silakan menghubungi kami di nomor 0343-423420 (Phone-call) atau 0812-9000-3514 (WA only) pada hari dan jam kerja.

Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Januari 2020 naik sebesar 0,51 persen

Tanggal Rilis : 6 Februari 2020
Ukuran File : 0.58 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang
Abstraksi
  • Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Nelayan (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Nelayan (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen penting dalam penghitungan Nilai Tukar Nelayan (NTN). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi,  biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga nelayan. Pada  tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
  • NIlai Tukar Nelayan (NTN) adalah perbandingan indeks harga yang diterima Nelayan (It) terhadap indeks harga yang dibayar Nelayan (Ib). Merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli nelayan. NTN juga menunjukan daya tukar (terms of trade) dari produk perikanan tangkap dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Pada Januari 2020, NTN Provinsi Jawa Timur adalah sebesar 98,51, naik sebesar 0,51 persen dibandingkan bulan Desember 2019 yang mencapai 98,01.
  • Perkembangan NTN bulan Januari 2020 terhadap Januari 2019 (year-on-year) naik sebesar 0,38 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan (BPS-Statistic of Pasuruan Regency)

Jl. Sultan Agung No. 42 Pasuruan

Telp 0343-427420 Faks 0343-427420

Email : bps3514@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik