🚫 Tolak Gratifikasi, Jaga Integritas! - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan

Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Pasuruan silakan menghubungi kami di nomor 0343-423420 (Phone-call) atau 0812-9090-3514 (WA only) pada hari dan jam kerja.

Mau mengakses website BPS Kabupaten Pasuruan lebih mudah dan praktis melalui smartphone anda, Andalan Reborn solusinya --> Silakan download link.

Publikasi Kabupaten Pasuruan Dalam Angka 2026 sudah tersedia dan dapat diakses disini 

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

🚫 Tolak Gratifikasi, Jaga Integritas!

🚫 Tolak Gratifikasi, Jaga Integritas!

🚫 Tolak Gratifikasi, Jaga Integritas!

24 September 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya


🚫 Tolak Gratifikasi, Jaga Integritas!

Sahabat Data, sudah tahu bahwa gratifikasi tidak selalu berupa uang? 🎁💸

Pemberian dalam bentuk barang, hampers, voucher, diskon khusus, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, hingga fasilitas lainnya yang berkaitan dengan jabatan juga dapat termasuk gratifikasi.

Karena itu, penting bagi kita untuk berani berkata “tidak” terhadap pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, memengaruhi keputusan, atau menimbulkan rasa “utang budi”.

Menolak gratifikasi bukan sekadar soal aturan, tetapi juga tentang menjaga objektivitas, independensi, kepercayaan masyarakat, serta integritas pribadi dan instansi ✨

Mari bersama wujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Berani Menolak, Berani Berintegritas! 💪

📢 Jika menemukan atau ingin melaporkan dugaan gratifikasi, sampaikan melalui kanal pengaduan yang tersedia.

#BPSKabupatenPasuruan
#TolakGratifikasi
#PelayananPublik
#SensusEkonomi2026
#SE2026
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan (BPS-Statistic of Pasuruan Regency)

Jl. Sultan Agung No. 42 Pasuruan

Telp 0343-427420 Faks 0343-427420

Email : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik