PELANGI - Apel Pagi Bikin Happy Edisi 17 Maret 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan

Publikasi Kabupaten Pasuruan Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini - untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Pasuruan silakan menghubungi kami di nomor 0343-423420 (Phone-call) atau 0812-9090-3514 (WA only) pada hari dan jam kerja.

Mohon Partisipasinya dalam Survei Kebutuhan Data Tahun 2025, klik link berikut http://s.bps.go.id/3514-SKD2025

PELANGI - Apel Pagi Bikin Happy Edisi 17 Maret 2025

PELANGI - Apel Pagi Bikin Happy Edisi 17 Maret 2025

17 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


ahabat Data...

Senin (17/3), Seperti halnya pekan sebelumnya pagi ini sebelum memulai aktivitas, telah diselenggarakan kegiatan PELANGI (Apel Pagi Bikin Happy). Bertempat kantor BPS Kabupaten Pasuruan secara daring, kegiatan ini diikuti secara disiplin dan khidmat oleh seluruh pegawai BPS Kabupaten Pasuruan.

Bertindak sebagai pembina apel Kepala BPS Kabupaten Pasuruan yaitu Bapak Ir. Arif Joko Sutejo, MM yang menyampaikan arahan dari Plt. Sekretaris Utama BPS RI. Dalam arahannya disampaikan bahwa di bulan suci ramadhan salah satu bentuk ibadah yang bisa kita lakukan sebagai ASN adalah dengan semakin bersemangat untuk memberikan yang terbaik bagi BPS dan negara Indonesia. Berkaitan dengan Idul Fitri sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri, maka BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan di periode 24-27 Maret mendatang. Bagi seluruh jajaran pimpinan, baik di BPS pusat, BPS provinsi, serta BPS kabupaten/kota agar mengatur jadwal FWA sesuai dengan Surat Plt. Sestama No. B-114/02300/KP.700/2025 tanggal 11 Maret 2025, harap pelaksanaannya dapat diterapkan dengan bijak dan memperhatikan kebutuhan organisasi. Dengan diberlakukannya FWA ini, diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang modern, efisien, dan adaptif terhadap perubahan.

BPS telah menyusun Rancangan Awal Renstra BPS 2025-2029. Dalam rancangan Renstra tersebut, visi BPS adalah menjadi “Lembaga yang Independen, Tepercaya, dan Berperan Aktif dalam Mendukung Perumusan Kebijakan Berbasis Data”.
Sebagaimana telah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, pada 11 Maret 2025 lalu di Istana Merdeka, THR dan Gaji 13 akan diberikan kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Salam Sehat dan Semangat.

BPS Kabupaten Pasuruan Bersatu, Bergerak, Berkarya, dan Berprestasi💪

#cintadata
#datamencerdaskanbangsa
#apelpagi
#pelangi
#bps
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan (BPS-Statistic of Pasuruan Regency)

Jl. Sultan Agung No. 42 Pasuruan

Telp 0343-427420 Faks 0343-427420

Email : bps3514@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik