Pelatihan Petugas Susenas MSBP dan Seruti Triwulan III Tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan

Publikasi Kabupaten Pasuruan Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini - untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Pasuruan silakan menghubungi kami di nomor 0343-423420 (Phone-call) atau 0812-9000-3514 (WA only) pada hari dan jam kerja.

Pelatihan Petugas Susenas MSBP dan Seruti Triwulan III Tahun 2024

Pelatihan Petugas Susenas MSBP dan Seruti Triwulan III Tahun 2024

6 September 2024 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (Susenas MSBP) 2024.

Survei ini mendukung 2 (dua) dari 7 (tujuh) agenda pembangunan prioritas RPJMN 2020-2024, yaitu meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Indikator yang dihasilkan dari survei ini diantaranya, Indikator Kesejahteraan Sosial, Indikator Kebudayaan, dan Indikator Penunjang Pendidikan.

Sebelum pelaksanaan lapangan terlebih dahulu diselenggarakan pelatihan petugas pada 4-6 September 2024 di Hotel Dalwa Syariah Pasuruan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan petugas dalam melaksanakan survei. Kedua survei tersebut memiliki peran yang penting dalam pengumpulan data sosial dan ekonomi rumah tangga. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan dapat membantu petugas dalam mengatasi tantangan di lapangan dan menghasilkan data berkualitas serta dapat diandalkan untuk analisis dan pembuatan kebijakan.

Salam Sehat dan Semangat.

BPS Kabupaten Pasuruan Bersatu, Bergerak, Berkarya dan Berprestasi💪

#MantabWBK
#BPSKabupatenPasuruan
#BPS
#BadanPusatStatistik
#Susenas
#Seruti
#MSBP
#DataMencerdaskanBangsa
#CintaData
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan (BPS-Statistic of Pasuruan Regency)

Jl. Sultan Agung No. 42 Pasuruan

Telp 0343-427420 Faks 0343-427420

Email : bps3514@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik