Penandatanganan Kesepakatan RAN PIJAR Kab Pasuruan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan

Publikasi Kabupaten Pasuruan Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini - untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Pasuruan silakan menghubungi kami di nomor 0343-423420 (Phone-call) atau 0812-9000-3514 (WA only) pada hari dan jam kerja.

Penandatanganan Kesepakatan RAN PIJAR Kab Pasuruan

Penandatanganan Kesepakatan RAN PIJAR Kab Pasuruan

17 Januari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rabu (17/1) Kepala BPS Kabupaten Pasuruan berkesempatan menghadiri undangan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam kegiatan Lokakarya “Pengembangan Desain Uji Coba Model Gizi Anak Sekolah Dasar Terintegrasi” di Kabupaten Pasuruan sebagai Implementasi Permenko Nomor 1 Tahun 2022 (RAN PIJAR).

Pada tahun ini, Kabupaten Pasuruan bersama Kupang dan Tana Toraja terpilih menjadi pilot project Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR). Program tersebut merupakan program nasional dalam rangka peningkatan gizi anak SD dengan mengintegrasikan sejumlah program yang selama ini sudah berjalan baik.

Sebagai penanda dimulainya pilot project program RAN PIJAR di Kabupaten Pasuruan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara PJ Bupati Pasuruan dengan Sekretaris Daerah, 7 OPD serta 3 instansi vertikal diantaranya BPS Kabupaten Pasuruan.

Semoga kolaborasi dan sinergi yang terjalin turut menyukseskan pelaksanaan RAN PIJAR di Kabupaten Pasuruan.

Salam Sehat dan Semangat.

BPS Kabupaten Pasuruan Bersatu, Bergerak, Berkarya, dan Berprestasi 💪

#MantabWBK
#BPSKabupatenPasuruan
#ranpijar
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan (BPS-Statistic of Pasuruan Regency)

Jl. Sultan Agung No. 42 Pasuruan

Telp 0343-427420 Faks 0343-427420

Email : bps3514@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik