PST Raih Penghargaan Pelayanan Prima - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan

Publikasi Kabupaten Pasuruan Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini - untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Pasuruan silakan menghubungi kami di nomor 0343-423420 (Phone-call) atau 0812-9000-3514 (WA only) pada hari dan jam kerja.

PST Raih Penghargaan Pelayanan Prima

PST Raih Penghargaan Pelayanan Prima

9 Maret 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Jakarta - Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik (BPS) menerima penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kriteria "Pelayanan Prima" (sangat baik) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dan diterima langsung oleh Kepala BPS, Suhariyanto, Selasa, 9 Maret 2021.

Penghargaan Pelayanan Publik ini merupakan hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB selama Juli hingga November 2020 pada 55 kementerian/lembaga. Evaluasi tersebut mencakup enam aspek, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Tidak hanya itu, Kepala BPS juga menerima penghargaan pembina pelayanan publik kategori pelayanan prima tahun 2020, sebagai pimpinan lembaga yang berhasil menyelenggarakan pelayanan publik dengan kategori sangat baik.

Kepala BPS mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai BPS yang telah memberi pelayanan maksimal melalui PST dan berharap dengan penghargaan ini semoga BPS semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

#PSTBPS
#BPS

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan (BPS-Statistic of Pasuruan Regency)

Jl. Sultan Agung No. 42 Pasuruan

Telp 0343-427420 Faks 0343-427420

Email : bps3514@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik