🚫 Tolak Gratifikasi, Jaga Integritas! - News and Press Release - BPS-Statistics Indonesia Pasuruan Regency

Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Pasuruan silakan menghubungi kami di nomor 0343-423420 (Phone-call) atau 0812-9090-3514 (WA only) pada hari dan jam kerja.

Mau mengakses website BPS Kabupaten Pasuruan lebih mudah dan praktis melalui smartphone anda, Andalan Reborn solusinya --> Silakan download link.

Publikasi Kabupaten Pasuruan Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini 

Home

Product - News and Press Release

🚫 Tolak Gratifikasi, Jaga Integritas!

🚫 Tolak Gratifikasi, Jaga Integritas!

🚫 Tolak Gratifikasi, Jaga Integritas!

September 24, 2026 | Other Activities


🚫 Tolak Gratifikasi, Jaga Integritas!

Sahabat Data, sudah tahu bahwa gratifikasi tidak selalu berupa uang? 🎁💸

Pemberian dalam bentuk barang, hampers, voucher, diskon khusus, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, hingga fasilitas lainnya yang berkaitan dengan jabatan juga dapat termasuk gratifikasi.

Karena itu, penting bagi kita untuk berani berkata “tidak” terhadap pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, memengaruhi keputusan, atau menimbulkan rasa “utang budi”.

Menolak gratifikasi bukan sekadar soal aturan, tetapi juga tentang menjaga objektivitas, independensi, kepercayaan masyarakat, serta integritas pribadi dan instansi ✨

Mari bersama wujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Berani Menolak, Berani Berintegritas! 💪

📢 Jika menemukan atau ingin melaporkan dugaan gratifikasi, sampaikan melalui kanal pengaduan yang tersedia.

#BPSKabupatenPasuruan
#TolakGratifikasi
#PelayananPublik
#SensusEkonomi2026
#SE2026
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan (BPS-Statistic of Pasuruan Regency)

Jl. Sultan Agung No. 42 Pasuruan

Telp 0343-427420 Faks 0343-427420

Email : [email protected]

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia