Pendataan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) BPS Kabupaten Pasuruan - News - BPS-Statistics Indonesia Pasuruan Regency

Publikasi Kabupaten Pasuruan Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini - untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Pasuruan silakan menghubungi kami di nomor 0343-423420 (Phone-call) atau 0812-9090-3514 (WA only) pada hari dan jam kerja.

Mohon Partisipasinya dalam Survei Kebutuhan Data Tahun 2025, klik link berikut http://s.bps.go.id/3514-SKD2025

Pendataan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) BPS Kabupaten Pasuruan

Pendataan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) BPS Kabupaten Pasuruan

May 3, 2024 | BPS Activities


Sahabat Data, tanggal 22 April - 22 Mei 2024 diselenggarakan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) di 186 Kabupaten/Kota yang terpilih sampel, salah satunya adalah Kabupaten Pasuruan.
Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) mengukur pendapat dan pengalaman masyarakat terhadap perilaku korupsi, serta sosialisasi dan pengetahuan tentang anti korupsi. BPS mengukur Indeks Perilaku Anti Korupsi melalui SPAK ini.
Di Kabupaten Pasuruan, terdapat 70 sampel rumah tangga yang tersebar di beberapa Kecamatan. Petugas yang melakukan pendataan berjumlah 6 orang, yaitu 4 orang petugas pencacah (PCL) dan 2 orang petugas pengawas (PML) yang merupakan pegawai BPS Kabupaten Pasuruan. Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) ini menggunakan metode Computer Assisted Personal Interview (CAPI) dengan aplikasi FASIH sehingga petugas melakukan wawancara menggunakan gadget.
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan (BPS-Statistic of Pasuruan Regency)

Jl. Sultan Agung No. 42 Pasuruan

Telp 0343-427420 Faks 0343-427420

Email : bps3514@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia